24 September 2019 15:12

Info Penting | terkait SERTIFIKAT DALAM BENTUK ELEKTRONIK dapat di download pada menu KONTEN KHUSUS.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberlakukan Sertifikat Badan Usaha(SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) dalambentuk elektronik dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,pelayanan perizinan usaha jasa konstruksi serta pelaksanaan penyelenggaraanjasa konstruksi.Surat Edaran ini bertujuan untuk menjamin tertib administrasi penerbitan danpemanfaatan SBU, SKA, dan SKTK.